DPR Minta Unicorn Jaga Investasi dan Stabilitas Rupiah

Jakarta, liputan.co.id – Didukung populasi yang besar dan jumlah pengguna internet yang terus meningkat, Indonesia perlahan-lahan bergerak menuju ekosistem ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut 143,26 juta orang Indonesia menggunakan internet pada akhir 2017.

Jelas jumlah ini merupakan pasar yang sangat menggiurkan bagi perusahaan rintisan yang bermimpi untuk menjadi unicorn. Saat ini terdapat empat unicorn, yakni GoJek, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha meminta, khususnya GoJek tidak melakukan ekspansi ke Vietnam, di tengah pasar ekonomi domestik melemah.

Harusnya menurut Satya, GoJek meningkatkan elektabilitas penguasaan pasar dalam negeri seperti negara China.

“Pasar dalam negeri masih luas. Pemain didorong untuk menjadi penguasa dalam negeri. Baru kuasai pasar luar negeri. Belajar dari China yang punya keunggulan komparatif dan kompetitif dengan teknologi yang dimiliki,” kata Satya di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (12/9).

“Ekspansi ke Vietnam yang nikmati nanti justru mereka terutama dari sisi value chain,” tegas politikus Partai Golkar itu.

Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai, kehadiran Unicorn ini membantu pemerintah yang sedang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Tanah Air.

Namun, para unicorn ini seharusnya mampu lebih memahami peran mereka dalam pergerakan ekonomi Indonesia, di saat rupiah tengah melemah.

“Indonesia perlu tingkatkan index kompetisi agar para unicorn tetap stay menggarap pasar dalam negeri, karena potensi kita sangat besar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mendesak Pemerintah membuat aturan yang jelas soal kinerja para unicorn.

Dia pun menilai, pemerintah kurang antisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital.

“Regulasi tidak ada. Yang sekarang hanya bersifat parsial. Contoh ride sharing hanya diatur PP Menhub. Padahal bisnis unicorn seperti GoJek berkembang luas menjadi 10 bidang,” jelasnya.

“Perlu peta jalan dan blueprint yang jelas. Polemik dapat diakhiri kalau regulator memiliki aturan. Ekonomi digital adalah keniscayaan. Tinggal aturan yang jelas untuk meminimalkan ekses. Kita harus maksimalkan manfaatnya,” pungkasnya.

Komentar