Dukung Densus Tipikor, Wakil Ketua DPR Yakin Tak Ada Tumpang Tindih Kekuasaan

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meyakini, langkah Polri membentuk Densus Tipikor bisa memperkuat upaya pemberantas korupsi diberbagai tingkatan. Namun, ia meminta, Densus Tipikor segera melakukan koordinasi dengan penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung agar upaya pemberantasan korupsi tidak tumpang’tindih antar-institusi.

“Saya mendengar aspirasi masyarakat, ada kekhawatiran kerja pemberantasan korupsi tumpang-tindih pasca dibentuknya Densus Tipikor. Namun saya yakin hal itu tidak akan terjadi, bila koordinasi berjalan baik, tidak akan ada tumpang tindih, apalagi kesan rebutan kasus,” kata Taufik, Minggu (15/10/2017).

Menurut dia, bila sinkronisasi dan koordinasi berjalan baik upaya pemberantasan korupsi bisa lebih cepat. Sebab, pembentukan Densus Tipikor bisa dijadikan sarana penataan di internal Polri, khususnya memperbaki kinerja aparat dan penertiban oknum anggota.

“Salah satu alasan pembentukan KPK di tahun 2002 karena tidak maksimalnya kerja Polri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Densus Tipikor harus bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri,” jelas Wakil Ketua Umum PAN ini.

Terkait anggaran Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun, Taufik menilai, hal itu harus dibuktikan Densus dengan kerja maksimal. Densus harus membidik kasus-kasus besar agar dana yang dianggarkan dan uang negara yang dikembalikan jauh lebih besar.

“Saya tidak bisa bicara anggaran itu besar atau kecil. Kalau mereka bisa menyelesaikan kasus korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset negara, ya nggak masalah. Ini untuk masa depan Indonesia,” tegas dia.

Taufik juga meminta masyarakat memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Densus Tipikor. Terlebih, di era keterbukaan seperti saat ini, masyarakat bisa ikut mengawasi kinerja Densus agar bisa kerja maksimal.

“Mari kita sama-sama bekerja untuk memberantas korupsi. Masyarakat bisa aktif melaporkan bila terjadi tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan sekitar kita,” tandasnya.

Komentar