Fahri Hamzah Minta MSI Tak Libatkan Pihak Lain

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah setelah pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa ini masalah pernyataan Mohamad Sohibul Iman (MSI) di media massa khususnya televisi.

“Saya sudah copy videonya, saya serahkan ke penyidik dan itu satu alat bukti yang valid,” ucap Fahri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).

Tetapi lanjut Fahri, rupanya Sohibul memaksa bahwa peristiwa tuduhannya kepada Fahri pembohong dan membangkang, menyeret Ketua Majelis Syuro menjadi sebagai saksi.

“Saya sudah katakan pada penyidik, saya nggak mau melebar dulu. Karena menurut saya itu hanya peristiwa di TV saja. Itu merupakan tindak pidana dan saya rasa ahli pidana sepakat dengan itu,” paparnya.

Kalau Sohibul tetap mau menyeret Ketua Majelis Syuro, Fahri mengaku punya cara sendiri. “Saya membatasi peristiwa ini hanya pada pernyataan Sohibul Iman di media massa saja, saya tidak mau yang lain-lain,” tegasnya.

Pengakuan Fahri, itu saja yang dia persoalkan dan tidak orang lain dilibatkan karena deliknya bertambah, dan deliknya bisa panjang.

“Saya mengatakan supaya jangan libatkan orang lain dulu. Saya ingin selesai di pernyataan Sohibul Iman. Saya kira ada persoalan Sohibul tak mau bertanggungjawab sendiri. Sehingga dia menyeret orang lain,” terangnya.

Menurut Fahri ini nggak bener. Harusnya persoalan ini hadapi sendiri tidak usah ngajak-ngajak orang lain. “Saya kan cuma persoalkan pernyataan Sohibul di TV yang sudah saya rekam. Gausah ajak orang lain dong. Sebenarnya kalau pakai konstruksi hukum, ini kan sudah ada bukti video dan itu perbuatan pidana, masuk pasal 310 KUHP,” pungkasnya.

Komentar