Fahri Hamzah Percaya Gerak Cepat Polri Di Kasus RS untuk Kepentingan Hukum

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah percaya bahwa gerak cepat polisi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet (RS) adalah didorong oleh kepentingan hukum, bukan oleh kepentingan yang lain.

Dan, apa bila kepentingan hukum yang diutamakan, maka standar dan kecepatan yang ada menurut Fahri, tentu akan berlaku sama pada semua kasus.

“Itulah yang sekarang disaksikan oleh seluruh mata bangsa Indonesia, apa yang betul-betul yang sedang terjadi itu,” kata Fahri, lewat rilisnya, Jumat (5/10).

Sekali lagi ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, dia berharap bahwa ini adalah proses hukum yang wajar, dan berlaku pada semua hal. “Dengan standar kecepatan dan kepentingan yang sama, sehingga kita tidak sedang berpolitik atau menyeret penegak hukum ke dalam politik,” tegasnya.

Ditambahkan Fahri, bangsa ini sedang melakukan perbaikan pembangunan hukum nasional, hukum yang demokratis sebagaimana amanah dari UUD konstitusi negara Indonesia.

“Kita percaya bahwa gerak cepat polisi adalah didorong oleh kepentingan hukum, bukan oleh kepentingan yang lain,” pungkasnya.

Komentar