Fraksi PDIP, Sentil Data Media Online Pada Dokumen RPJMD Pemda Malteng

MASOHI, LIPUTAN.CO.ID-Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menilai data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017-2022 telah sesuai dengan peraturan.

Namun Fraksi PDIP menilai ada sejumlah data media online dalam dokumen RPJMD 2017-2022, yang perlu dipastikan keakuratan data.

"Hanya saja ada beberapa data dan informasi yang bersumber dari media online. Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan akurasi dan kevalidasi data dan informasi dimaksud," kata Ketua Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Malteng, Zeth Latucarlutu saat menyampaikan pandangan kata akhir Fraksi dalam paripurna penetapan RPJMD 2017-2022, Selasa Malam, 11 Desember 2018, bertempat ruang Banggar DPRD Malteng, Masohi.

Olehnya itu Latucarlutu mengatakan, Fraksi PDIP meminta Pemda Malteng untuk mengevaluasi data tersebut yang tertera dalam RPJMD 2017-2022.
"Kami meminta pemerintah daerah untuk menyesuaikan lagi data dan informasi tersebut," pinta Latucarlutu.

Sebelumnya Latucarlutu menjabarkan dalam kata akhir Fraksi bahwa, RPJMD berdasarkan Nomor 86 Tahun 2017 adalah merupakan penjabaran Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah.

Yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPIPD, RTRW, dan RPIMN.

Oleh karena itu Posisi RPIMD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2017 2022 menjadi sangat penting dan strategis sebagai pedoman untuk menjamin pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, sekaligus untuk menjaga konsistensi arah pembangunan Kabupaten Maluku Tengah terhadap rencana pembangunan Provinsi Maluku dan rencana pembangunan Nasional.

Dikatakan, pengalaman menjadikan Kebangkrutan Kota Detroit dj Negera Bagian Michigan Amerika Serikat sebagai cermjn sekaligus peringatan bagi Pemda Malteng tentang pentingnya manajemen anggaran, dan perencanaan yang baik, Terukur dan terstruktur. "Gagal Merencanakan sama dengan Merencanakan Untuk Gagal," kata Latucarlutu mengingatkan.

Wakil Bupati Maluku Tengah yang hadir dalam paripurna tersebut mengatakan Ia telah menerima saran pendapat Fraksi. " Kepada semua OPD, Saya perintahkah agar memperbaiki dan menyempurnakan Rancangan Renstra Perangkat Daerah dengan memperhatikan berbagai saran dan masukan dari Pansus maupun Fraksi-Fraksi, terutama yang bersifat operasional atau kegiatan Iima tahunan," ujar Leleury dalam Pidatonya.

Olehnya itu ia menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, atas Pemikiran-pemikiran yang hebat. "untuk melengkapi semangat mewujudkan harapan besar kami, harapan besar seluruh Anggota Dewan yang terhormat, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tengah yang tercinta ini," tandasnya.

Komentar