IHPS I – 2017, BPK Temukan 14.997 Masalah

Jakarta, liputan.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) I tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara terungkap IHPS I tahun 2017 memuat 687 Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP).

“Dari 687 LHP, BPK mengungkapkan 9.729 temuan yang memuat 14.997 permasalahan yang meliputi 7.284 (49 persen) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern, 7.549 (50 persen) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai 25,14 triliun, serta 164 (1 persen) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan,” kata Moermahadi,” kata Moermahadi.

Dari 7.549 permasalahan ketidapatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut lanjutnya, diantaranya sebanyak 4.707 (62 persen) senilai Rp25,14 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian sebanyak 3.135 (67 persen) senilai Rp1,81 triliun, potensi kerugian sebanyak 484 (10 persen) senilai Rp4,89 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.088 (23 persen) senilai Rp18,44 triliun.

“Atas permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan tersebut, pada saat pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset dan atau menyetor ke kas negara/ daerah senilai Rp509,61 miliar (2 persen),” jelas Moermahadi.

Komentar