Kasus Penyelewengan Pajak Ronaldo Memasuki Babak Baru

Kasus dugaan penyelewengan pajak yang menjerat megabintang Real Madrid, Cristano Ronaldo, memasuki babak baru.

Menurut surat kabar Spanyol, Diario AS, pengacara Ronaldo menawarkan Agencia Estatal de Administracion Tributaria (AEAT) sebesar 3,8 juta euro atau setara Rp64 miliar sebagai ganti menjatuhkan proses pidana.

Tak hanya itu, Ronaldo juga akan mengaku bersalah. Akan tetapi, Diario AS beranggapan, pengajuan tersebut telah ditolak mentah-mentah majelis hakim Spanyol.

“Tidak mungkin AEAT bisa menerima kesepakatan Cristiano,” demikian pernyataan media ternama di Spanyol tersebut.

Pemain berusia 33 tahun itu dituduh oleh jaksa Spanyol Juni lalu menipu otoritas pajak negara itu sebesar EUR 14,8 juta atau setara Rp250 miliar dari pendapatan hak cipta.

Jaksa mengklaim, pemain internasional Portugal itu melakukan empat kali penghindaran pajak yakni antara tahun 2011 dan 2014.

Pada bulan Juli tahun lalu, Ronaldo sempat muncul di pengadilan di Madrid atas tuduhan tersebtut dan sempat mengeluarkan pernyataannya.

“Saya selalu membayar apa yang harus saya bayar. Saya melakukan hal-hal dengan cara yang benar dan saya akan terus melakukannya,” ungkapnya. (fjr)

Komentar