Kembali Jadi Hakim MK, Arief Hidayat Bilang Begini

Jakarta, Liputan.co.id – Profesor Arief Hidayat menyatakan bersyukur dan berterimakasih kepada Komisi III DPR RI karena kembali dipercaya untuk jadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan Arief kembali menjadi Hakim MK untuk yang kedua kalinya, setelah dinyatakan lulus menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (6/12/2017).

“Syukur Alhamdulillah, saya dipercaya dan dipilih kembali sebagai hakim konstitusi. Saya akan menjaga konstitusi NKRI sebaik-baiknya dan seluruhnya,” ungkap Arief.

Selain itu, Ketua MK ini juga meminta agar publik dan anggota Komisi III DPR tidak segan-segan untuk memberikan kritik kepadanya bila ke depan ia melakukan hal-hal yang dianggap kurang pas.

“Saya mohon kritik dan saran dari rekan-rekan supaya saya bisa menjalankan amanah ini. Semoga Allah memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

Komentar