Ketua DPR Dukung Satuan Elite TNI Bantu Polri Sikat Teroris

Jakarta, liputan.co.id – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberi respons positif rencana Presiden Joko Widodo mengaktifkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk ikut memerangi terorisme dan radikalisme. Dia mengharapkan pelibatan pasukan elite TNI dari matra darat, laut dan udara itu akan mempercepat pemberantasan teror.

“Ketua DPR mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite di satuan TNI,” ujar Bambang di Jakarta, Jumat (18/5).

Lebih lanjut, mantan ketua Komisi Hukum DPR itu menjelaskan payung hukum untuk melibatkan Satuan 81 Gultor Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL, serta Satuan Bravo 90  Korps Paskhas TNI AU untuk membantu Detasemen 88 Antiteror Polri memerangi teroris.

Merujuk Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI maka angkatan bersenjata kebanggaan nasional itu punya tugas pokok menegakkan  kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Guna menjalankan tugas pokok itu, TNI bisa menggelar operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Bamsoet -panggilan akrab Bambang- menambahkan, merujuk ketentuan itu maka OMSP bisa untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata, mengatasi aksi terorisme, hingga membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban.

Hanya saja, kata Bamsoet, pelibatan TNI memang harus berdasar kebijakan dan keputusan politik negara. Karena itu, legislator Golkar tersebut meminta Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI. “Agendanya untuk membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri menumpas gerakan terorisme,” saran Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga menjamin pembahasan revisi Undang-undang Antiterorisme akan segera kelar. Hari ini (18/5), DPR juga sudah memulai masa sidang baru untuk menyelesaikan tugas-tugas legislasti, termasuk membahas revisi UU Antiterorisme.

“Saya optimistis bahwa RUU Antiterorisme bisa diselesaikan satu hingga dua pekan ke depan mengingat hampir seluruh fraksi mendukung dan rakyat atas nama kepentingan keselamatan bangsa juga sudah mendesak pemerintah beserta DPR menuntaskannya,” kata Bamsoet.

Politikus berlatar belakang wartawan itu juga meminta seluruh fraksi di DPR untuk mendorong para anggotanya yang ditugaskan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme untuk bekerja sungguh-sungguh. “Agar DPR tidak lagi dijadikan kambing hitam atas keterlambatan pembahasan RUU Antiterorisme,” katanya.

Bahkan, Bamsoet meminta Pansus RUU Antiterorisme untuk terbuka agar rakyat mengetahui dinamika pembahasannya. “Jadi rakyat bisa tahu jika ada pihak-pihak yang sengaja menghambatnya,” pungkas Bamsoet.

Komentar