Komisi II DPR Desak KPU Antisipasi Kebocoran Data Facebook

JAKARTA- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sutriyono mengatakan Peraturan KPU yang saat ini dibahas bersama dewan harus bisa mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan sosial media untuk kepentingan politik.
“Ini yang harus diantisipasi melalui peraturan KPU. Jangan sampai penyalahgunaan sosial media untuk manipulasi politik di 2019. Harus ada aturan KPU yang jelas,” kata Sutriyono.
Menurut Sutriyono sejauh ini, peraturan KPU yang disodorkan ke DPR belum mampu menampung persoalan yang diakibatkan oleh platform sosial media. Selama ini baru mengatur soal pengguna dan kandidat dalam menggunakan sosial media sebagai alat kampanye.
“Regulasi untuk pengelola platform sosial media di peraturan KPU belum detail dan jelas. Justru menurut kami ini yang harus diatur lebih detail. Bukan penggunanya, justru penyalahgunaan yang mengakibatkan kerugian yang massif dilakukan oleh pemilik platform sosial media,” jelas Sutriyono.
Ia menambahkan KPU fokus bagaimana membuat regulasi untuk media konvensional. Padahal, sambungnya, media konvensional sudah mulai ditinggalkan oleh publik dengan beralih ke pemanfaatan platform sosial media. Sutriyono meminta KPU melakukan komunikasi dengan manajemen platform sosial media dalam menyusun peraturan KPU terkait hal tersebut.
“Sangat membahayakan kualitas demokrasi kita jika sosial media tidak diatur dalam kontestasi Pemilu. Kita patut khawatir karena kebocaran data dan penyalahgunaan dalam ruang politik. Sebelum ada penyimpangan sebaiknya dibuat regulasi sebagai bentuk  antisipatif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, media sosial Facebook mendapat perhatian publik nasional dan  dunia internasional lantaran kebocoran data sebagian pengguna platform sosial media. Kebocoran data pengguna facebook ini ke perusahaan pihak ketiga bernama Cambridge Analytica.
Kebocoran data pribadi pengguna facebook diduga akan dipakai sebagai senjata dalam membentuk opini publik di jejaring sosial media Jumlah dari pengguna Facebook yang datanya bocor dalam kasus tersebut mencapai 87 juta pengguna.
Indonesia termasuk urutaan ketiga negara dengan kebocoran data Facebook terbesar. Menurut manajemen Facebook Indonesia, data milik lebih dari 1 juta pengguna media sosial tersebut di Tanah Air telah bocor ke Cambridge Analytica. (rls)

Komentar