KPK Sebut 95 persen Petahana Akan Tersangka, Ini Tanggapan DPR

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritisi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebut ada beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang akan menjadi tersangka.

Pernyataan tersebut menurut Arsul, dinilai dapat mengganggu dan mengkhawatirkan pimpinan partai politik.

“Saya terus terang sangat menyayangkan pernyataan Ketua KPK seperti itu. Padahal, jika berniat membantu partai, seharusnya disampaikan sebelum penetapan pasangan calon,” kata Arsul, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Atas pernyataan itu, dia menilai Ketua KPK tidak memiliki niat baik untuk mencegah terjadinya korupsi di Pilkada 2018 ini. Selain itu KPK juga sering memprediksi proses hukum terhadap siapa-siapa yang akan menjadi tersangka.

“Sebagai penegak hukum, KPK seharusnya tidak menyampaikan prediksi dari proses hukum yang tengah berjalan, melainkan hanya menyampaikan fakta dan temuan yang sudah final dari proses hukum yang ditangani,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Pernyataan itu, menurut dia, menunjukkan bahwa KPK memang belum matang dan terkesan politis sebagai penegak hukum.

“Ketua KPK senangnya melakukan ‘future tenses‘. Penegak hukum itu tidak boleh pakai ‘future tenses’, tapi pakainya ‘present tense‘. Yaitu dengan dua alat bukti langsung umumkan,” ujar Arsul lagi.

Persoalannya, lanjut Arsul, jika memprediksi dengan menyebut nama orang, tapi kemudian batal karena kurang bahkan tak ada bukti, maka nama KPK menjadi taruhannya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pilkada. KPK belakangan ini menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.

Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak.

Menurut Agus, informasi yang didapatkan KPK saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada 2018, 95 persen diantaranya akan menjadi tersangka.

“Ada beberapa yang sekarang ‘running‘ di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi,” ujar Agus, dalam Rakernis Polri, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018) lalu.

Sayangnya, Agus enggan menyebut jumlah pasti peserta Pilkada yang diincar KPK. Pihaknya membidik tak hanya peserta di Jawa, tetapi juga luar Jawa. Calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi. Namun, hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan.

“Apakah tidak sebaiknya kita umumkan tersangkanya sebelum pemilihan? Jadi supaya masyarakat ada info supaya ini tidak usah dipilih. Nanti akan kita bicarakan,” kata Agus.

Komentar