KPK Tetapkan SN Tersangka Kasus e-KTP, Fahri Hamzah: Semoga Publik Terhibur

Jakarta, Liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan prihatin atas pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebutkan bahwa penetapan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka dalam kasus KTP Elektronik untuk menjaga agar publik tidak kecewa.

“Pertama, saya prihatin dengan kalimat Ketua KPK yang menyebutkan bahwa penetapan Pak Novanto sebagai tersangka untuk menjaga agar KPK tidak mengecewakan publik,” kata Fahri saat dihubungi wartawan, Selasa (18/7/2017).

Penetapan tersangka bagi Novanto lanjutnya, telah sesuai dengan cerita awal bahwa lembaga antirasuah itu akan memuaskan publik, maka KPK harus menetapkan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP-e.

“Mirip dengan cerita Abraham Samad bersama Bambang Widjojanto saat jadi pimpinan KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Dimulai dengan cerita masak seorang Budi Gunawan tidak terlibat rekening gendut. Tapi setelah dibawa ke pengadilan, ternyata KPK tidak punya bukti hukum untuk menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka,” ujar Fahri.

Selain itu, Fahri juga menduga penetapan Setya Novanto sebagai tersangka mirip dengan cara-cara KPK menetapan Miranda Gultom dan Nunun Nurbaeti yang ceritanya sudah lama dibangun, tetapi alat buktinya tidak cukup kuat.

“Dugaan saya skenario penetapan Pak Novanto jadi tersangka mirip dengan kisah bu Miranda Gultom dan bu Nunun sebagai tersangka chek pelayat,” ujarnya.

Oleh karena KPK sudah bertekad akan tidak mengecewakan publik, wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu berharap publik benar-benar terhibur dengan penetapan tersangka bagi Novanto.

“Saya ulangi ya, status tersangka bagi Novanto sesuai dengan keinginan pimpinan KPK bahwa pihaknya tidak akan mengecewakan publik makanya janji menetapkan tersangka baru kasus KTP elektronik yaitu Pak Novanto. Janji itu sudah dipenuhi pimpinan KPK. Harapan saya, semoga publik terhibur,” pungkasnya. (zul)

Komentar