Minggu Depan, Alexsander Tanatte Diberhentikan Dari Ketua BK DPRD Malteng

Malteng, Liputan.co.id-Dugaan perselingkuhan yang dilakukan Anggota DPRD Maluku Tengah asal Fraksi PDIP, Alexsander Tanatte (AT) dengan perempuan yang masih bersatus istri orang berbuntut panjang.

AT yang juga merupakan Ketua BK DPRD saat ini mendapat sorotan tajam dari publik. AT dinilai mengekesampingkan etika sebagai seorang pejabat dengan berselingkuh dengan istri orang.

AT bakal dicopot dari Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Maluku Tengah, hal itu dikatakan Ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa.

"Insya Allah minggu depan DPRD akan berhentikan AT dari ketua MKD," ujar Ruhunussa kepada Liputan, di Kantor DPRD Malteng, Jl R.A Kartini, Kota Masohi, Kamis 9 Agustus 2018.

Meski begitu, menurut politisi Partai Gerindra itu, mekanisme pemberhentian AT dari jabatan Ketua BK DPRD melalui persetujuan rapat BK dan diumumkan dalam rapat paripurna.

"Namun sesuai mekanisme harus lewat persetujuan rapat Badan Kehormatan dan diumumkan dalam paripurna. Jadi Insya Allah kalau tidak ada halangan, minggu depan akan diputuskan pemberhentian AT," jelasnya.

Jika AT diberhentikan dari jabatan ketua BK DPRD, maka penggantinya tergantung dari usulan PDIP.

Sementara itu, soal pemberhentian AT dari jabatannya sebagai Anggota DPRD kata Ruhunussa, tergantung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengajukan Pergantian Antara Waktu.

"Terkait dengan pemberhentian AT sebagai anggota DPRD itu tergantung partai PDIP. Sampai saat ini belum ada laporan ke kami. Jadi bisa di konfrmasi lewat DPC PDIP Maluku Tengah," tandasnya.

Kesempatan tersebut, Ruhunussa juga membantah bahwa lembaga yang dipimpinnya itu memilih diam terhadap kasus perselingkuhan AT.

"Jadi kalo ada tudingan bahwa pimpinan DPRD pura pura diam atau pura pura tidak tau terhadap kasus tersebut itu, tidak benar," tandasnya.

Ia mengungkapkan semenjak kasus peresilngkuhan menyeruak ke publik, pihaknya sudah berkomunikasi intensif deng pihak keluarga korban.

"Kami sudah komunikasih dengan pihak korban untuk dapat menyampaikan laporan ke DPRD Dan sampai hari ini belum ada laporan. Karena BK DPRD butuh data dan bukti yang cukup. Tidak bisa dengan meraba raba persoalan yang belum tau akar permaslaahannya dengan baik. Sehingga untuk mengantisipasi jangan sampai menyalahi maka kami mendesak untuk pihak korban secepatnya melaporkan ke DPRD agar cepat ditindak lanjuti," tutup Ruhunussa.

Seperti diketahui AT diduga selingkuh dengan istri orang yang saat ini suaminya merupakan tokoh Agama di Maluku Tengah.

Perselingkuhan AT bersama istri orang itu, diduga terjadi semenjak tahun 2016 lalu, namun baru diketahui dan sudah menjadi konsumsi publik. Baik lewat dunia maya maupun jadi pecakapan di warung kopi.

Komentar