Politikus Gerindra Pertanyakan 31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menganggap remeh sekitar 31 juta pemilih yang sudah melakukan perekaman KTP-elektronik, namun hingga kini belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Jika KPU tidak mengambil langkah serius membenahi DPT kata Riza, maka akan merugikan seluruh peserta pemilu nantinya.

“Masalah DPT bukan problem yang sepele. Sebab ini akan menentukan legitimasi dari Pemilu serentak 2019. Sejak awal, tim kami mencatat ada sejumlah permasalahan DPT yang dikeluarkan KPU September lalu,” kata Riza lewat rilisnya, Kamis (11/10).

Pertama, kata politikus Partai Gerindra itu, permasalahan data ganda di dalam DPT yang yang awal September lalu Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 131.363 pemilih ganda dari 76 kabupaten dan kota.

“Kedua yaitu problem ketidaksinkronan antara data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT. Untuk kasus ini, KPU menemukan ada 31 juta data di DP4 yang belum masuk ke DPT,” ungkap Riza.

Problem ketiga lanjutnya, adalah masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Berdasarkan catatan Institute for Policy Studies per Mei 2018, kurang lebih 11 juta pemilih terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2019, karena belum melakukan perekaman KTP-el.

“Bisa jadi angka tersebut sudah berkurang saat ini. Namun sudah berapa persen lagi? Sebab, meskipun sudah melakukan perekaman data, namun nanti belum otomatis data tersebut masuk ke DPT. Ini juga akan menjadi potensi masalah,” ujar anggota DPR dari Jawa Barat itu.

Sesuai dengan hasil rapat pleno KPU pada 16 September 2018, KPU diberikan waktu 60 hari untuk perbaikan DPT Pemilu. Artinya pada 15 November 2018, KPU harus sudah menyerahkan DPT perbaikan. “Harus ada langkah serius dan ekstra. Jika tidak, kualitas Pemilu serentak pertama ini akan cacat,” pungkas Riza.

Komentar