Politikus Golkar Ingatkan Dua Hal Ini Di Pilkada

Jakarta, liputan.co.id – Ada dua potensi kerawanan yang harus diwaspadai akan terjadi dalam pelaksaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.

Pertama menurut Anggota Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman tentang politik uang dan kedua tentang kampanye hitam.

“Politik uang dan kampanye hitam itu harus didudukan secara tepat,” kata Rambe, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Dijelaskan Rambe, masalah politik uang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Pilkada dan PKPU, dan politik uang yang dimaksud adalah seorang pemilih diberi uang oleh calon kepala daerah. Uang tersebut untuk merubah pikiran si pemilih dalam memilih. “Tindakan ini jelas salah,” ujar dia.

Namun, lanjut politikus Partai Golkar itu, politik uang berbeda dengan dana operasional yang digunakan untuk sosialisasi dan kampanye. Sebab, tanpa sosialisasi dan kampanye, seseorang tidak akan memilih calon kepala daerah yang benar.

Seseorang melakukan sosialisasi dan kampanye kata Rambe, mengeluarkan uang. Itu tidak bisa dikategorikan politik uang. Karena tanpa sosialisasi dan kampanye, orang tidak mungkin akan memilih yang benar.

“Seseorang cenderung memilih yang dia kenal, yang bisa meneruskan aspirasi, menjalankan tugas dengan baik. Nah, semua itu perlu ada sosialisasi. Tujuan pilkada kan untuk memilih pemimpin yang baik,” imbuhnya.

Komentar