Politikus PAN: Rekomendasi 200 Mubaligh Versi Kemenag Tendensius

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mempertanyakan kualifikasi dari rekomendasi 200 mubaligh yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya, banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh Menteri Agama terkait rekomendasi 200 mubaligh itu. Sebab, sebelumnya tidak ada pengumuman secara terbuka dari Kemenag kepada masyarakat perihal kualifikasi mubaligh. Ujug-ujug Kemenag mengumumkan rekomendasi 200 mubaligh.

“Terkait dengan rekomendasi 200 mubaligh rujukan dari Kemenag itu sangat tidak adil dan seolah tendensius. Karena banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh Kemenag,” kata Taufik, lewat rilisnya, Senin (21/5).

Pertama lanjutnya, kenapa harus hanya 200 mubaligh yang direkomendasi oleh Kemenag. Kedua, kualifikasi apa yang diberikan oleh Kemenag terkait dengan proses rekomendasi itu. “Kok tidak diumumkan ke masyarakat terlebih dahulu,” tanya Taufik.

Taufik heran, 200 nama mubaligh yang dikeluarkan oleh Kemenag itu bersifat sementara. Kualifikasi dan seleksi yang ditentukan Kemenag ujarnya, juga tidak transparan.

Politikus Partai Amanat Nasional itu melihat masih ada ribuan ustaz dan ustazah, misalnya dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, atau pun tokoh-tokoh dari organisasi masyarakat (ormas) Islam yang lain yang layak masuk dalam rekomendasi mubaligh.

“Dan bagaimana juga dengan mahasiswa-mahasiswa kita yang sekolah dakwah di perguruan tinggi Islam. Berarti mereka enggak boleh belajar mubaligh di situ? Jadi seolah kalau namanya tidak masuk dalam rekomendasi Kemenag, tidak boleh belajar dakwah,” imbuh Taufik.

Wakil rakyat dari Jawa Tengah itu melihat, jumlah 200 nama mubaligh itu berbanding jauh dengan jumlah masyarakat muslim Indonesia yang mencapai lebih dari 90 persen dari 250 juta masyarakat Indonesia.

“Rujukan 200 nama mubaligh yang direkomendasikan oleh Kemenag dibandingkan dengan 90 persen lebih umat muslim Indonesia itu sangat sedikit sekali. Enggak ada 1 persennya,” ungkap Taufik.

Selain itu, Taufik juga mempertanyakan, mengapa rekomendasi itu ditujukan kepada mubaligh saja, yang notabene untuk berceramah kepada umat Islam. “Padahal agama-agama lain juga memiliki pemuka agamanya. Saya melihat hal ini seolah tendensius kepada Agama Islam. Padahal seharusnya Kemenag melindungi seluruh umat,” tegasnya.

Taufik mempertanyakan, kenapa hanya berlaku untuk mubaligh saja. “Bagaimana dengan agama-agama yang lain. Kualifikasi pendeta, pastur, biksu atau pemuka agama lain seharusnya ada dong, kan begitu kalau mau adil. Daftar pemuka agama seluruh agama dikeluarkan. Jadi hal ini tidak main-main, karena saya juga mendengarkan dari aspirasi masyarakat,” pungkas Taufik.

Komentar