Politikus PKS: Argumentasi KPK atas Kasus Bank Century Lemah

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai argumentasi dan pembelaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus bailout Bank Century masih terlalu lemah.

“Cara mereka melihat hukum itu lemah, sehingga KPK itu mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Cara mereka berpikir, bertindak dan cara mereka melihat itu menunjukan bahwa mereka itu lemah. Saya pikir KPK harus menindaklanjuti itu. Ini harapan masyarakat tentunya, karena kasus Century itu besar,” kata Nasir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Kasus Bank Century lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, melibatkan banyak orang dan beberapa di antaranya sudah kena seperti Budi Mulya. Sehingga tentunya kasus ini merupakan kasus yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat untuk cepat diselesaikan.

“Yang jelas kasus Bank Century itu besar, konon melibatkan banyak orang. Karena itu kan mereka juga mungkin mengatakan tidak mau sendiri dong, mungkin keluarga Budi Mulya menginginkan agar kasus ini diusut secara tuntas dan adil sehingga tidak hanya memakan korban satu sampai dua orang,” imbuh Nasir.

Untuk itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Naggroe Aceh Darussalam itu meminta lembaga anti-rasuah itu harus memiliki asas transparansi, dan KPK itu harus terbuka dalam kasus ini.

“KPK harus terbuka dalam kasus ini dan Pengadian Negeri Jakarta Selatan sudah memerintahkan kepada KPK. Pertanyaannya, apakah KPK memiliki langkah hukum selanjutnya untuk menindaklanjuti kasus ini?,” tanya Nasir.

Komentar