Sebut Anggaran Pendidikan Dua Provinsi Tertinggal Ini Masih Rendah

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyatakan sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pendidik, dan problem bidang pendidikan lainnya, menjadi permasalahan utama di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ironisnya menurut Esti, kedua provinsi paling timur Indonesia itu termasuk yang terendah alokasi anggaran pendidikannya dibanding provinsi tertinggal lainnya.

Hal yang dipertanyakannya, sejauh mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa melakukan intervensi yang tidak hanya pemberian transfer daerah, tetapi juga intervensi terhadap kebijakan pemerintah provinsi di dalam peningkatan alokasi anggarannya yang didukung dan fakta kondisi Papua dan Papua Barat yang sesungguhnya.

“Tentang pencapaian pemenuhan standar sarpras yang sudah dialokasikan di 2018, melihat kebutuhan dan kemampuan APBN yang ada, sepertinya sulit untuk bisa dilakukan, jika tidak ada pemenuhan anggaran dari kabupaten, kota dan provinsi secara bersamaan,” kata Esti di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan sistem pengawasan yang dilakukan terhadap transfer daerah yang sudah diberikan. Bagaimana bisa diketahui persentase dan realisasi capaian target rehabilitasi ruang kelas, baik ditingkat SD, SMP, SMA maupun SMK.

“Apakah hal itu bisa terdeteksi oleh kita. Apabila tidak, berarti perlu ada evaluasi. Ketika kita berikan anggaran yang besar tetapi kita tidak mampu melihat hasil secara keseluruhan dari anggaran yang kita berikan itu, maka tidak akan maksimal hasilnya,” tegas dia.

Kemendikbud ujar Esti, harus mempunyai kontrol untuk bisa mengetahui dan menyampaikan secara lengkap data yang dibutuhkan oleh Komisi Pendidikan dan Kebudayaan DPR.

Terkait Uji Kompetensi Guru (UKG), Esti mengatakan awalnya ditujukan untuk pemetaan kompetensi guru-guru yang ada. Pemetaan itu dilakukan dengan pembelajaran dengan sistem modul kepada masing-masing guru sesuai dengan UKG.

“Kami ingin melihat hasil dari UKG yang telah dilakukan. Sudah sejauh mana peningkatan dari kompetensi guru tersebut, setelah dilakukan proses pembelajaran dengan sistem modul sesuai dengan bidang yang harus diperbaiki atau ditingkatkan dari masing-masing guru berdasarkan hasil UKG,” kata Esti.

Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Yogyakarta ini berharap masalah Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terlihat pada sekolah-sekolah yang berada di bawah Kemendikbud, tetapi juga yang ada di bawah Kementerian Agama. “Komisi X DPR ingin ada suatu kepastian yang jelas, terkait penilaian Standar Nasional Pendidikan,” pungkasnya.

Komentar