Senator DKI Sarankan Jokowi, Erdogan dan Razak Segera Bertemu

Jakarta, Liputan.co.id – Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Profesor Dailami Firdaus menyayangkan sikap Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, melalui pidato resmi Trump, Rabu (6/12/2017).

“Pernyataan Trump telah memperkuat pengakuan atas pendudukan dan pemukiman illegal Israel di Yerusalem,” kata Dailami, Senin (11/12/2017).

Senator DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa 70 tahun lalu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatakan Yerusalem sebagai wilayah dalam pengawasan dunia internasional.

Kemudian lanjutnya, setelah perang tahun 1948, Yerusalem dibagi menjadi wilayah Barat yang dikuasai Israel dan wilayah Timur di bawah kendali Yordania. Lalu pada perang tahun 1967, walaupun Israel menguasai wilayah Timur, namun tindakan itu tidak pernah diakui oleh dunia internasional.

“Resolusi 2334 (2016) Dewan Keamanan PBB tanggal 23 Desember 2016 menyatakan pembangunan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki semenjak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki kekuatan hukum dan melanggar hukum internasional,” tegas Dailami.

Dailami mengaku sangat tidak mengerti dengan kebijakan isu Trump tentang Palestina. Karena itu, dia menyerukan berbagai pihak untuk terus memberikan masukan dan desakan kepada komunitas politik dan pemerintahan AS agar rencana pegakuan tersebut ditarik kembali dan dibatalkan.

“Pernyataan pengakuan Presiden Trump akan memberikan persepsi negatif bahwa perjanjian damai Israel-Palestina selama ini memang bersifat semu dan hanya menguntungkan Israel,” ungkap Dailami.

Terakhir, dia berharap sesama Anggota DPR dan DPD RI dapat menyatukan pandangannya mengenai Palestina.

“Sedangkan Presiden Joko Widodo, Recep Tayyip Erdogan (Turki) dan PM Najib Razak (Malaysia) sudah menyatakan keprihatinan mereka. Kita mohonlah mereka segera bertemu dan mengambil tindakan yang diperlukan,” saran Dailami.

Komentar