Senator Minta DPR – Presiden Selesaikan Dualisme Kewenangan Kota Batam

Jakarta, liputan.co.id – Dualisme kewenangan antara Pemerintah Kota Batam versus Badan Pengelola Batam sudah mengalami puncaknya. Karena itu menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mohammad Nabil, banyak pihak terutama berbagai stake holder di Batam mengharapan persoalan dualisme bisa segera diatasi dengan bantuan DPR RI dan Presiden RI.

“Penting DPR dan Presiden segera bertemu untuk menyelesaikan dualisme kewenangan di Kota Batam sebab menimbulkan kerugian bagi masyarakat seperti terjadinya tumpang-tindih persoalan kebijakan lahan, dan soal aset,” kata Nabil, di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (3/10/2017), mengungkap sebagian dari hasil resesnya ke Provinsi Kepulauan Riau, akhir Juli hingga pertengahan Agustus lalu.

Lebih lanjut, Senator Kepri ini mengungkap keluhan dari Pemko Batam. “BP Batam hari ini menangani secara umum. Apa yang ditangani kami, BP tangani juga,” ujar Nabil, mengungkap keluhan Pemko Batam.

Sedangan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad kata Nabil menyatakan semua permasalahan yang terjadi di Batam sebenarnya sudah diketahui Pemerintah Pusat. “Tinggal penyelesaian di lapangan yang tidak kunjung ada kepastian,” tegas anggota Komite III DPR RI itu.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, satu diantaranya Pemerintah Pusat harus memperjelas status Batam. “Apakah tetap akan menjadi Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)?,” tanya Nabil.

Selain itu, wilayah kerja BP Batam ujar dia, hampir keseluruhannya berada di lahan yang sama dengan Pemko Batam.

“Kalau kita melihat peraturan perundang-undangan tidak ada overlapping, tapi karena wilayah kerja BP Batam itu 65 persennya ada di Pemko, dan mayoritas penduduk serta ekonomi ada di sini, seakan-akan ada dualisme, tumpang-tindih,” imbuhnya.

Komentar