Senator Papua Ketuk Hati Pimpinan ExxonMobil Bantu Eks Karyawannya

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Carles Simaremare menyatakan sangat paham posisi eks karyawan kontrak ExxonMobil Indonesia di Aceh sangat lemah karena tidak memiliki bukti tertulis perihal kontrak kerja sebagai karyawan outsourcing.

Pernyataan tersebut disampaikan Carles saat rapat BAP DPD RI dengan manajemen ExxonMobil Indonesia, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (7/2/2018), dipimpin Wakil Ketua BAP DPD Novita Anakotta.

“Saya paham dan mengerti betul saudara-saudara kita dari eks karyawan ExxonMobil ini sangat lemah posisinya karena sama sekali tidak memiliki dokumen tentang kontrak kerja outsourcing,” kata Carles

Oleh karena fakta itu pula ujar Senator Provinsi Papua ini, pihak DPD RI mencoba menjembatani para pihak terkait untuk menyelesaikannya di luar jalur hukum. “Sudah dua kali kan musyawarah ini digelar, hari ini kita kumpulnya di DPD RI, sebelumnya tanggal 21 Januari 2016 di Aceh,” ungkap Pendeta itu.

Kunci utama kalau karyawan eks ExxonMobil ini membawa ke ranah hukum harus ada dokumen tertulis dalam bentuk Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Berdasarkan bukti tersebut akan dengan mudah diketahui hak dan kewajiban masing-masing pihak. Tanpa itu, mau dibawa ke forum mana pun, susah,” ungkapnya.

Namun lanjutnya, secara kemanusiaan tidak ada salahnya memberikan perhatian kepada eks karyawan ini. “Kami mengetuk pintu hati pimpinan ExxonMobil Indonesia untuk memberikan sekecil apa pun perhatian itu tapi ada wujud nyatanya,” pinta Carles.

Komentar