Senator Papua Minta Otsus Dilanjutkan dengan Rasa Daerah, bukan Jakarta

Sorong, liputan.co.id – Dua Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yaitu Jacob Esau Komigi dan Fahira Idris melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Senin (17/9).

Kunjungan kerja kali ini menurut Jacob lewat rilisnya, terkait pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pelaksanaan desentralisasi asimetris dalam bentuk otonomi khusus Papua Barat yang telah tertuang dalam UU ujar dia, merupakan komitmen Pemerintah Pusat memberikan kekhususan kepada Papua Barat berupa kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Papua Barat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua Barat.

“Karena itu otonomi khusus harus dilanjutkan tetapi dengan rasa daerah, bukan Jakarta,” tegas anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat.

Meski demikian, Jacob tetap menekakan pentingnya evaluasi terhadap UU otonomi khusus Papua Barat dan Papua demi keberlanjutan dana otsus untuk pembangunan Papua Barat dan Papua.

“Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul antara lain belum adanya Perdasus dan Perdasi di Papua dan Papua Barat sehingga berbagai masalah sosial, ekonomi, politik serta infrasruktur masih mengusik keutuhan NKRI di Tanah Papua,” tegas Jacob.

Komentar