Taufik Kurniawan Ingatkan Penyaluran Dana Desa Tepat Sasaran

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengingatkan, penyaluran Dana Desa harus tepat sasaran, meningkatkan perekonomian desa, dan minim penyimpangan. Peringatan tersebut dinyatakan Taufik mengingatkan Anggaran Dana Desa mengalami kenaikan menjadi Rp73 triliun pada 2019.

“Dana Desa selama ini menjadi tumpuan bagi desa untuk meningkatkan pembangunan, perekonomian, sehingga masyarakat sampai di pelosok desa dapat menikmati pembangunan. Untuk itu, Dana Desa harus dimaksimalkan perannya. Penyimpangan juga harus diminimalisir,” kata Taufik, Jumat (10/8/2018).

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menambahkan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) harus memberikan pengawalan pada penyaluran Dana Desa, termasuk pendampingan kepada aparatur desa saat menggunakan Dana Desa. Kejaksaan, melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) juga diharapkan berperan untuk meminimalisir penyimpangan.

“Aparatur desa ini kan kalau dilihat kasihan juga. Gaji tidak terlalu besar, tapi tanggung jawab pada alokasi Dana Desa ini sangat besar. Dalam kaitan pengawalan dan pendampingan pada Dana Desa itu, baik Kemendes PDTT harus berperan maksimal. Jangan sampai ada kesalahan yang sebenarnya karena aparatur desa itu tidak tahu, jadinya dianggap penyimpangan,” tegas Waketum PAN itu.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo baru-baru ini mengatakan, pada 2019, pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp73 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan anggaran pada tahun pada dua terakhir yang sebesar Rp60 triliun.

Meski alokasi Dana Desa semakin besar, namun Eko menjamin penyalurannya akan semakin baik di tahun depan. “Penyaluran jauh lebih baik. Kalau kita lihat tahun 2015 penyerapan hanya 82 persen. Di 2016 naik menjadi 97 persen, tahun lalu naik jadi 98 persen, tahun ini 99 persen,” imbuh Eko.

Komentar